Jelang Tahapan Pencalonan, Bawaslu Jambi Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

Jambi,  Thehok.id – Bawaslu Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu se-Provinsi Jambi, yang berlangsung di Hotel BW Luxury, Sabtu (24/08/2024) itu digelar dalam rangka migitasi potensi pelanggaran tindak pidana pemilihan pada tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin mengatakan, Rakor Sentra Gakkumdu ini akan dibahas pasal-pasal terkait pencalonan dan kampanye. “Karena ini adalah tahapan yang sangat krusial dalam Pilkada serentak tahun 2024,” ujar Wein sebelum membuka acara.

Selain itu, lanjut Wein, rakor ini juga digelar untuk menyamakan persepsi mengenai pasal-pasal pidana terkait tahapan pencalonan dan kampanye. “Dengan harapan terbangun sinergitas dan kolaborasi bersama dalam penanganan pelanggaran Pemilihan,” ucapnya.

Tak lupa Ketua Bawaslu Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih atas terbangunnya sinergitas selama penyelenggaraan Pemilu 2024. “Pada kesempatan ini, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kerja tiga lembaga yang tergabung dalam Sentara Gakkumdu yang sudah mengawal setiap proses penanganan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pemilu kemarin,” kata Wein.

Hal yang sama juga disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, yang hadir mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono. “Kita ingin menyamakan persepsi dengan Sentra Gakkumdu,” ujarnya.

Bahkan ia juga berharap apa yang sudah dicapai dan laksanaan bersama Bawaslu saat Pilpres 2024, juga dapat berjalan lancar hingga akhir untuk Pilkada 2024 ini. “Pesan saya, khusus unsur kepolisian, fokus pada permasalahan Sentra Gakkumdu,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Dirreskrimum Polda Jambi menekankan pentingnya komitmen seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya Pilkada. Beliau juga menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Rakor ini diikuti oleh pewakilan Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan yang tergabung dalam , Sentra Gakkumdu se-kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Selain itu tampak hadir juga Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman, Muhammad Hapis, dan Rofiqoh Pebrianti serta Plt. Kepala Sekretariat Yanita Kusuma. (*)

Sumber : Humas Bawaslu Provnsi Jambi
Penulis dan Fotografer : Deddy Himawan

Komentar