Jambi, Thehok.id – Menyambut datangnya bulan suci dan awal Ramadhan, seluruh siswa akan libur selama 7 hari dari Kamis, 27 Februari hingga Rabu, 5 Maret 2025.
Aturan libur ini sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025 dan No 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Siswa akan masuk sekolah lagi pada 6-25 Maret 2025. Kemudian akan libur lagi pada akhir Ramadan atau jelang Lebaran.
Selama tidak masuk sekolah sebelum hingga awal Ramadan, siswa diminta belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Penugasannya diatur sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan masing-masing.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, mengatakan perlunya perhatian khusus untuk anak-anak. Menurutnya, libur panjang anak-anak harus dikontrol aktivitasnya. Hal ini berlaku untuk orang tua, guru, sekolah, hingga pemerintah.
“Sebentar lagi bulan suci Ramadan tiba, yang perlu mendapatkan perhatian itu adalah anak-anak kita. Bagaimana anak-anak kita sebaiknya merespons libur yang panjang ini? Saya sarankan, pertama, jangan memanfaatkan masa libur itu (jadi) libur beneran,” kata Nasaruddin.
“Kita para guru dan para orang tua, para senior, bahkan pemerintah setempat di daerah, manfaatkan untuk mengisi masa libur anak ini dengan produktif,” tambahnya.(*)
Komentar